Impor Bawang Merah Selalu Rugikan Petani
Kebijakan impor bawang merah kerap dilakukan saat masa panen. Harga bawang merah lokal pun akhirnya anjlok. Belakangan pemerintah mengimpor bawang merah sebanyak 75.762 ton pada semester I tahun 2014. Petani bawang selalu merugi akibat kebijakan impor tersebut.
Anggota Komisi VI DPR RI Atte Sugandi (F-PD) yang dihubungi Selasa (18/3), berpendapat, selama kebijakan impor tidak merugikan petani, tentu tidak ada masalah. “Tapi, kalau impor dilakukan sesudah panen, kasihan petani,” kata Atte. Produk impor sebenarnya hanya untuk tambahan atau subtitusi atas produk lokal yang tersedia di dalam negeri. Untuk itu, kebijakan impor harus melihat kondisi produk di dalam negeri.
Saat ini, sudah ada surat keputusan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri soal penetapan impor bawang merah. Bila harga bawang merah sudah mencapai Rp 25.500/kg di tingkat konsumen atau Rp 15.500/kg di tingkat petani, maka impor bisa dilakukan. Menanggapi hal ini, Atte sekali lagi berkomentar, selama tidak berdampak pada petani, impor bawang merah bisa dilakukan.
Namun, jangan sampai petani bawang merah dipaksa memproduksi sebanyak mungkin, lanjut Atte, tapi pemerintah malah mengimpor. Saat ini para petani bawang merah menyesalkan kebijakan pemerintah mengimpor bawang merah. Padahal, stok di tingkat petani masih cukup memadai. (mh)/foto:iwan armanias/parle.